Direktorat Pengembangan Pendidikan Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penilai Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada 20–21 Juli 2026 di Gedung Aula Student Centre, Lantai 2, Universitas Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi calon asesor dalam pelaksanaan penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di lingkungan USU.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan USU, Prof. Dr. Rudi Hartono, S.Hut., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa implementasi RPL merupakan salah satu upaya untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memastikan proses pengakuan capaian pembelajaran dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Bimbingan teknis menghadirkan Hartoto, S.Pd., M.Pd. sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai filosofi dan penyelenggaraan RPL, proses penilaian, transfer serta perolehan kredit, simulasi penilaian, hingga penggunaan sistem pendukung pelaksanaan RPL. Peserta juga mengikuti sesi diskusi, praktik penilaian, dan presentasi hasil simulasi.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan fakultas dan sekolah pascasarjana, antara lain dekan, wakil dekan bidang pendidikan, kemahasiswaan, dan kealumnian, direktur dan wakil direktur Sekolah Pascasarjana, serta perwakilan dari Direktorat Pengembangan Pendidikan, dan Direktorat Penjaminan Mutu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di lingkungan Universitas Sumatera Utara semakin berkualitas serta mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan Bimbingan Teknis Penilai Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) secara resmi ditutup oleh Manajer Kelembagaan Direktorat Pengembangan Pendidikan USU, Way Yantono Saing, S.Si., yang menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan seluruh peserta atas partisipasi serta komitmennya dalam mendukung penguatan pelaksanaan RPL di lingkungan Universitas Sumatera Utara